Labels

Jumat, 17 Agustus 2012

Syarat dan Ketentuan Menjadi Paskibraka di Upacara Nasional


Pada puncak peringatan hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus akan selalu dilaksanakan suatu upacara yang megah di setiap tingkat, wilayah, kotamadia/kabupaten, propinsi maupun nasional.  Rangkaian upacara selain pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Pengibaran Bendera Merah Putih. Pada saat itulah anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melaksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih. Anggota Paskibraka adalah generasi muda Indonesia yang yang terpilih dari ribuan siswa sekolah melalui seleksi yang berjenjang. Mereka adalah adalah siswa-siswa pilihan yang mempunyai kelebihan dan prestasi yang dapat dibanggakan dan diharapkan akan menjadi penerus para pejuang untuk menjadi pemimpin Indonesia yang mempunyai rasa nasionalisme tinggi, selalu menjaga keutuhan, persatuan dan kesatuan Republik Indonesia.

Kriteria umum calon anggota Paskibraka adalah sebagai berikut :
Pendidikan :
- Pelajar atau Siswa sekolah setingkat SMTA
- Berusia antara 16 – 18 tahun
- Mempunyai ahklak dan moral yang baik, yaitu ;
   > Mentaati kewajiban agama yang dianutnya
   > Memahami norma-norma etika yang berlaku dalam masyarakat
   >Berbudi pekerti luhur serta mempunyai tingkah laku yang baik
   >Memahami, mempunyai dan melaksanakan etika, sopan santun pergaulan yang baik
- Berkepribadian yaitu :
   > Mudah dan pandai bergaul
   > Bersahaja, sopan dan disiplin
   > Mandiri
- Cerdas dan mempunyai prestasi akademis/sekolah yang baik.
- Kesehatan yaitu:
   > Sehat jasmani dan rohani
   > Sigap, tangkas dan licah
   > Tegap, tidak cacat badan dan tidak berkaca mata.
- Tinggi badan minimal
   > Putra : 165 cm, Putri : 160 cm
- Berpenampilan segar, bersih dan menarik
- Ketrampilan, yaitu :
   > Mahir baris berbaris.
   > Meguasai peraturan dan perlakuan tentang Bendera Kebangsaan dan dapat melaksanakan tugas pengibaran dengan baik.
   > Mempunyai pengetahuan umum secara daerah, nasional maupun internasional dengan sangat baik
   > Menguasai/Trampil melakukan budaya/kesenian daerahnya

- Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif (untuk tingkat provinsi dan nasional). 
- Aktif mengikuti kegiatan ekstrakurikuler dan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. 
- Mendapat ijin tertulis dari orang tua dan kepala sekolah. 
- Diperbolehkan memakai jilbab. 
- Tidak mutlak menjadi anggota Paskibra Sekolah, namun diutamakan Paskibra Sekolah. 


Tahap Seleksi :
Seseorang yang akan menjadi anggota Paskibraka wajib dan harus melalui beberapa tahap seleksi, yaitu
1. Seleksi tingkat sekolah. 
Peserta dipilih dan diseleksi di sekolahnya oleh para guru
2. Seleksi tingkat Kotamadia/Kabupaten
Peserta dari perwakilan sekolah akan diseleksi di tingkat Kotamadya/ Kabupaten dengan materi : baris berbaris, tata upacara bendera, kesegaran jasmani/olah raga, test tertulis, wawancara, , kesenian dan lain sebagainya. Test tertulis dan wawasncara meliputi bidang : pengetahuan umum, pengetahuan daerah, nasional dan internasional, kepemudaan, nasionalisme dan sejarah perjuangan bangsa. Dari seleksi ini akan terpilih satu atau dua pasang calon anggota paskibraka yang akan mengikuti seleksi di tingkat propinsi. Bagi yang tidak lolos maka akan diseleksi lagi untuk terpilih sebagai anggota paskibraka tingkat kotamadya/kabupaten
3. Seleksi tingkat propinsi :
Peserta test tingkat propinsi adalah peserta yang lulus test di tingkat Kotamadia / Kabupaten di masing-masing propinsi, dengan materi seleksi sama dengan di tingkat Kotamadia/Kabupaten. Biasanya peserta di tingkat propinsi akan diasrama selama beberapa hari untuk mengetahui tekad, semangat dan kemandiran. Selain itu akan terlihat kebiasaan masing-masing peserta terutama dalam melaksanakan tugas sehari-hari seperti dirumahnya masing-masing misalnya mencuci, mengepel, membersihkan dan mengataur kamar dan lain sebagainya. Dari seleksi tingkat propinsi akan terpilih sepsang utusan (satu orang putra dan satu orang putri) untuk menjadi anggota paskibraka di tingkat nasional. Bagi yang tidak terpilih akan bertugas sebagai anggota paskibraka ditingkat propinsi
4. Anggota Paskibraka Nasional
Anggota Paskibraka tingkat nasional adalah sepasang utusan tiap propinsi yang akan mengikuti pemusatan latihan selama satu bulan di Jakarta. Mereka akan bertugas pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi di Istana Merdeka Jakarta. Dalam pemusatan latihan di asrama maka akan dilakukan seleksi untuk pembagian kelompok yaitu kelompok 17 (tujuh belas) dan 8 (delapan) dan tugas di masing-masing kelompok

Demikian gambaran syarat-syarat untuk menjadi anggota Paskibraka. Semoga bermanfaat bagi persiapan para siswa sekolah yang berminat untuk mengikuti seleksi menjadi Paskibraka!

Dikutip dari : http://www.kumpulancara.com/2009/08/kriteria-anggota-paskibraka.html
http://peperonity.com/go/sites/mview/skaters14/27446056

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan kritik, saran, atau pesanmu untuk artikel ini. Terimakasih telah membaca!