Labels

Rabu, 15 Agustus 2012

Nasib dan Penyebab Kasus Pembantaian Muslim Rohingya - Myanmar


U Tin, Presiden Organisasi Riset Yangoon mengatakan komunitas muslim di Myanmar memiliki pengalaman hidup berdampingan dengan etnis lain di Myanmar. Namun, ia tidak menyebut alasannya secara detail terkait pernyataannya itu. Meski masalah sebenarnya terkait dengan status Rohingya.
Ko Ko Gyi, aktivis yang menghabiskan 18 tahun penjara karena menentang pemerintah militer sebelumnya, menyebut kekerasan yang terjadi terkait dengan status Rohingya. Ia menyebut masyarakat internasional harus menemukan solusi terkait status Rohingya. Sebab, Rohingya bukanlah bagian dari Myanmar.
"Ini adalah masalah kedaulatan nasional. Siapa saja yang ingin memiliki kewarganegaraan Myanmar harus belajar bahasa dan budaya Myanmar," kata dia kepada New York Times.
Status kewarganegaraan Rohingya hingga kini tidaklah jelas. Menurut Undang-undang Kewarganegaraan Myanmar yang diamandemen tahun 1982, etnis Rohingya bukanlah bagian dari Myanmar. Mereka pun dianggap sebagai imigran ilegal di tanah airnya sendiri.
Seiring status mereka yang tidak berkewarganegaraan manapun, mereka mulai mengalami beragam kesulitan, seperti misal kekurangan pangan. Karena desakan ekonomi, setiap tahun ribuan Rohingya mengungsi dari Myanmar melakukan perjalanan berbahaya dengan bekal seadanya menuju Thailand dan Malaysia.
Mereka bekerja sebagai buruh ilegal dengan upah minim. Tapi bukan berarti mereka selamat dari pengejaran imigrasi negara tujuan. Jika tertangkap mereka akan dikembalikan ke negeri asalnya. Tentu, mereka bakal menghadapi mimpi kembali.
Muslim Myanmar mencapai lima persen dari 53 juta penduduk Myanmar. Kelompok terbesar muslim Myanmar adalah etnis-Bengali, umumnya dikenal sebagai Rohingya. Mereka menetap di provinsi Rakhine. Sisanya adalah muslim keturunan India dan Cina masing-masing menetap di Yangon.

Komunitas pemeluk Buddha di Indonesia pun meminta agar kasus tersebut dijauhkan dari unsur agama.
"Secara khusus kami mendesak agar yang pertama, ketegangan yang terjadi segera dipulihkan dan dijauhkan dari unsur agama," ujar pemukan agama Buddha, Bikkhu Dhammakaro Thera.
Bikkhu Dhammakaro juga meminta pemerintah Myanmar segera memberikan status kewarganegaraan Myanmar secara penuh kepada komunitas Muslim Rohingya. Sebab Muslim Rohingya telah menetap selama puluhan bahkan ratusan tahun di negara Myanmar. Karena itu mereka berhak atas status kewarganegaraan yang sama dengan mayoritas warga Myanmar lain.
Bikkhu Dhammakaro juga meminta pemerintah Myanmar aktif mempertemukan pemuka-pemuka agama untuk mempererat jalinan kerja sama, dalam menciptakan perdamaian. Myanmar pun diharap memenuhi permintaan itu dengan mempertimbangkan posisinya sebagai bagian dari komunitas ASEAN.

Selama ini pemerintah Myanmar menganggap warga Rohingya yang tinggal di negeri itu sebagai warga asing. Sementara kebanyakan publik Myanmar menganggap mereka sebagai imigran ilegal dari Bangladesh dan memusuhi mereka.
Diperkirakan saat ini sekitar 800 ribu orang Rohingya tinggal di Myanmar. Selama beberapa dekade terus mengalami diskriminasi pemerintah Myanmar, warga Rohingya tidak memiliki kewarganegaraan. PBB pun menyebut mereka sebagai salah satu minoritas paling teraniaya di dunia.

Nah, itulah beberapa hal yang menayngkut nasib dan penyebab kasus pembantaian muslim di Rohingya, Myanmar. Semoga, saudara muslim kita di Myanmar diberi ketabahan dan kekuatan untuk menjalani kesehariannya dengan tenang. PRAY FOR ROHINGYA!

Dikutip dari : http://www.republika.co.id/berita/internasional/global/12/06/11/m5fz6e-muslim-rohingya-dituduh-penyebab-konflik-myanmar
http://news.detik.com/read/2012/08/07/183432/1985611/10/komunitas-buddha-minta-kasus-rohingya-dijauhkan-dari-unsur-agama

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan kritik, saran, atau pesanmu untuk artikel ini. Terimakasih telah membaca!